Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengingatkan seluruh peserta Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk memahami dan mematuhi tata tertib ujian. Pelanggaran TKA terbagi menjadi tiga kategori, yaitu pelanggaran ringan, sedang, dan berat. Mulai dari kesalahan memilih tempat duduk hingga tindakan menyontek dan merekam soal ujian, setiap peserta diharapkan lebih disiplin dan bertanggung jawab. Dengan menaati aturan yang berlaku, peserta dapat mengikuti TKA dengan tertib, jujur, dan lancar demi meraih hasil terbaik.